NIAT DAN MOTIVASI BERAMAL
1. Riwayat Hadits
عَنْ أَمِيْرِ
الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ .
)رواه إماما المحدثين
أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو
الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح
الكتب المصنفة(
Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Amirul Mu’minin, (Abu
Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah
mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya
seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan
sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan
Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang
berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’”
(Diriwayatkan oleh dua imam
ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin
Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy
An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih
diantara kitab-kitab hadits).
2. Pendapat Para Ulama
-
Berkata Imam Ibnu Rajab : ”Para ulama
sepakat atas keshohihannya dan ummat telah bersepakat dalam menerimanya”.
-
Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata dalam Syarh Arbain An-Nawawi hal
9 : “Ini adalah hadits shohih yang
disepakati akan keshohihannya dan akan besarnya kedudukan dan keagungannya
serta banyaknya faedahnya”.
-
Berkata Abu Ubaid : ”Tidak ada
satupun hadits Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam yang lebih luas,
lebih mencukupi dan lebih banyak faedahnya dibandingkan hadits ini”.
-
Dan telah bersepakat para imam seperti Abdurrahman bin Mahdi, Asy-Sy
afi’iy, Ahmad bin Hanbal, ‘Ali Ibnul Madini, Abu Dawud As-Sijistani,
At-Tirmidzy, Ad-Daraquthny dan Hamzah Al-Kinani bahwa hadist ini
adalah sepertiga ilmu.
-
Hal ini dikomentari oleh Imam Al-Baihaqi dengan perkataannya : ”Hal
tersebut dikarenakan sesungguhnya amalan seorang hamba adalah dengan hatinya,
lisannya dan anggota tubuhnya, sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga
bagian tersebut”. (Syarh Arbain hal 10)
-
Abdurrahman bin Mahdiy berkata : ”Hadits
niat ini bisa masuk ke dalam 30 bab ilmu”. Sedangkan Imam Asy-Syafi’iy
mengatakan bahwa hadits ini bisa masuk ke dalam 70 bab fiqhi.
3. Asbabul Wurud Hadits
Berkata An-Nawawy
dalam Syarh Muslim (13/81) : “Sesungguhnya telah datang
bahwa sebab keluarnya hadits ini adalah tentang seorang lelaki yang berhijrah
hanya untuk menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qois maka diapun
dipanggil dengan sebutan Muhajir Ummu Qois (Orang yang berhijrah karena Ummu
Qois)”.
Kisah Muhajir Ummu Qois
ini diriwayatkan dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa beliau
berkata :
مَنْ هَاجَرَ يَبْتَغِي شَيْئًا فَإِنَّمَا لَهُ ذَلِكَ, هَاجَرَ رَجُلٌُ لِيَتَزَوَّجَ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا أُمُّ قَيْسٍ, فَكَانَ يُقَالُ مُهَاجِرُ أُمُّ قَيْسٍ
”Barangsiapa yang
berhijrah untuk mengharapkan sesuatu maka sesungguhnya bagi dia hanya sesuatu
tersebut. Seorang lelaki telah hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu
Qois, maka diapun dipanggil dengan nama Muhajir Ummu Qois”. (HR.Ath-Thobrani (9/102/ 8540) dan dari jalannya Al-Mizzy dalam Tahdzibul
Kam al (16/126) dan Adz-Dzahaby dalam As-Siyar (10/590)
dan mereka berdua berkata : ”Sanadnya shohih”. Dan Al Hafizh berkata :
“Sanadnya shohih di atas syarat Bukhary dan Muslim”).
4. Kedudukan Hadits
Materi
hadits pertama ini merupakan pokok agama. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Ada
Tiga hadits yang merupakan poros agama, yaitu hadits Úmar, hadits Aísyah, dan
hadits Nu’man bin Basyir.” Perkataan Imam Ahmad rahimahullah tersebut dapat
dijelaskan bahwa perbuatan seorang mukallaf bertumpu pada melaksanakan perintah
dan menjauhi larangan. Inilah halal dan haram. Dan diantara halal dan haram
tersebut ada yang mustabihat (hadits Nu’man bin Basyir). Untuk melaksanakan
perintah dan menjauhi larangan dibutuhkan niat yang benar (hadits Úmar), dan
harus sesuai dengan tuntunan syariát (hadits Aísyah).
B.
MENJAUHI PERBUATAN RIYA’
1. Riwayat Hadits
Riya’
adalah syirik kecil; demikianlah ungkapan yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam
salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam
musnadnya. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ
أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ، قَالُوْا وَمَا الشِّرْكُ
اْلأَصْغَرُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ الرِّيَاءُ، يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ اذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْ
تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمُ الْجَزَاءَ (رواه أحمد)
“Sesungguhnya sesuatu yang
paling aku takutkan terjadi pada kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat
bertanya, “Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah SAW?”, Beliau menjawab,
“Riya.! Dan Allah akan berkata pada hari kiamat, terhadap mereka-meeka yang
riya, ‘pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian riya’,
apakah kalian mendapatkan ganjaran dari mereka?” (HR. Ahmad)
2. Penjelasan (syarah) Hadits
a) Definisi Riya’
Riya
adalah memaksudkan amalan yang dilakukan seseorang guna mendapatkan keridhoan
manusia, baik berupa pujian, ketenaran, atau sesuatu yang diinginkannya selain
Allah SWT. Dr. Sayid Muhammad Nuh, menggambarkan adanya tiga sebab yang
memotori timbulnya riya: Pertama karena ingin mendapatkan pujian dan nama baik
di masyarakat. Kedua, kekhawatiran mendapat celaan manusia, dan ketiga,
menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain (tamak). Ketiga hal ini didasari
dari hadits, yang diriwayatkan Imam Bukhari:
عَنْ
أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا سَأَلَ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهٌ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، الرَّجُلُ يُقَاتِلُ
حَمِيَّةً، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ
لِلذِّكْرِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ
لِتَكُوْنَ كَلِمَةَ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
“Dari Abu Musa al-Asyari ra, mengatakan bahwa
seorang Badui bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah SAW, seseorang
berperang karena kekesatriaaan, seseorang berperang supaya posisinya dilihat
oleh orang, dan seseorang berperang karena ingin mendapatkan pujian? Rasulullah
SAW menjawab “Barang siapa yang berperang karena ingin menegakkan kalimatullah,
maka dia fi sabilillah.” (HR. Bukhari)
b) Ciri-Ciri
Riya’
Terdapat sebuah
ungkapan yang dikemukakan oleh seorang sahabat Rasulullah SAW yang sangat zuhud
kehidupannya, beliau juga termasuk salah seorang dari empat khulafa’ rasydin,
yang juga mendapatkan berita gembira untuk masuk dalam surga Allah kelak.
Beliau adalah Ali bin Abi Thalib. Ali bin Abi Thalib mengemukakan, tentang
ciri-ciri riya’ yang terdapat dalam jiwa seseorang:
قَالَ عَلِيٌّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ، لِلْمُرَائِيْ
عَلاَمَاتٌ، يَكْسُلُ إِذَا كَانَ وَحْدَهُ، وَيَنْشَطُ إِذَا كَانَ فِي النَّاسِ،
وَيَزِيْدُ فِي الْعَمَلِ إِذَا أُثْنَى، وَيَنْقُصُ إِذَا ذُمَّ
“Orang yang riya, terdapat beberapa ciri, (1) malas,
jika seorang diri, (2) giat jika di tengah-tengah orang banyak, (3) bertambah
semangat beramal jika mendapatkan pujian, (4) berkurang frekwensi amalnya jika
mendapatkan celaan.”
3. Intisasri / Kandungan Hadits
a)
Berbuat
Syirik adalah tercela dan harus ditinggalkan.
b)
Riya’
yaitu melaksanakan suatu perbuatan (amal) tidak untuk mengharapkan ridha Allah,
melainkan untuk tujuan yang lain.
c)
Setiap
mukmin harus senantiasa menjauhi sikap riya’, karena riya’ dapat membatalkan
sebuah amal kebaikan dan memalingkannya kepada keburukan.
d)
Dari
segi jenisnya, syirik itu terdapat 2 bagia, yaitu syirik kecil (riya’) dan
syirik besar. Kedua syirik tersebut adalah berbahaya karena dapat menghanguskan
keimanan kita kepada Allah Swt.
BAB II
P E N U T U P
A.
KESIMPULAN
Pada
intinya, keikhlasan menginginkan bagaimana seorang hamba mampu memberikan porsi
ketawazunan (baca; keseimbangan) dalam amalannya antara yang dzahir dan bathin.
Karena yang diinginkan dari ikhlas adalah adanya kesamaan dalam kedua amalan
ini, baik yang dzhir (amalan yang terlihat oleh orang lain), maupun yang bathin
(yang hanya diketahui sendiri oleh dirinya). Jika amalan dzahirnya melebihi
amalan bathinnya, berarti terdapat indikasi keriyaan. Contoh amalan yang
dilakukan secara bathin adalah senantiasa hati seseorang “basah” dengan dzikir
kepada Allah, dimanapun dan kapanpun dia berada. Demikian juga dalam
kesendirian-kesendiriannya, ia justru memperbanyak dzikir dan melakukan
aktivitas ibadah, bukan malah merupakan kesempatan untuk berlaku maksiat.
Jika
seseorang telah mampu menyeimbangkan antara kedua hal di atas, ini berarti
telah terdapat indikasi keikhlasan dalam dirinya. Apalagi jika seseorang yang
memiliki amalan bathin, jauh lebih banyak dan lebih besar frekwensinya daripada
amalan dzahirnya, maka ia telah mencapai assidqu fil ikhlas (keikhlasan yang sebenar-benarnya).